Merasa di Sudutkan, Mujiyono di Dampingi LSM Tamperak Lapor ke Polisi

Purworejo-medialidikkrimsus-ri.net Bermula dari Surat yang belum jelas siapa yang menulis dan siapa yang berkirim surat kepada Gubenur Jateng Ganjar Pranowo pada tanggal 7 Nov ember 2022. Mujiyono ( 48 ) warga Desa Kemiri Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo, Jawatengah yang sebelumnya diduga dituduhkan pada dirinya, mendatangi LSM Tamperak Purworejo’ Rabu 30 November 2022

Dalam Konfrensi Pers Mujiyono menceritakan pokok permasalahan, bahwa pada tanggal 11 November 2022 pada saat itu saya berada di rumah saudara S ( inisial ) sedang rembukan, kebetulan pada saat itu saudara S mendapat Telepon dari pihak Polsek Gebang supaya segera datang ke Polsek, saya juga diharap datang ke polsek.

Dalam pertemuan tersebut pada intinya saya di tuduh mengirim surat kepada Gubenur Ganjar melalui pesan Whatsapp, dan pada saat itu saudara S merasa nama baiknya dicemarkan karena pengirim surat tersebut mengatas namakan S yang menulis surat tersebut, sedangkan saudara S sendiri tidak merasa membuat dan berkirim surat.

Lanjut Mujiyono, Menurut dari hasil penelusuran oleh Polsek Gebang dan Camat Gebang bekerjasama dengan Kominfo Kabupaten Purworejo yang katanya di peroleh fakta bahwa yang menulis dan berkirim surat tersebut adalah saya, padahal saya sama sekali tidak pernah menulis dan berkirim surat kepada pak Gubenur.

Kemudian saya dipaksa untuk mengakuinya dan membuat surat pernyataan secara tertulis, apabila saya tidak mau maka akan di laporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan sebagainya

Maka dari itu hari ini saya meminta pendampingan kepada Sumakmun, untuk mendampingi saya melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Purworejo supaya dapat segera di usut tuntas.

Sementara itu Sumakmun usai menyerahkan surat laporan aduan ke Polres Purworejo menyampaikan, “benar hari ini saya mendampingi saudara Mujiyono menyerahkan surat laporan ke SPKT Polres purworejo dan sudah di terima dengan baik”.

Terkait permasalahan Mujiyono yang di paksa untuk membuat surat pernyataan yang intinya Mujiyono di tuduh menulis dan berkirim surat ke pak Gubenur melalui pesan Whatsapp

Di sini intinya mujiyono tidak terima karena di tuduh dan di suruh membuat surat pernyataan, sedangkan dia merasa tidak pernah membuat surat seperti itu, pak Mujiyono ini dari kemarin sebenarnya sudah diam dan mengalah, tapi karena tersebarnya berita pembuatan surat pengakuan itu di desanya, yang ada kesan seolah olah memang benar pak Mujiyono yang mengirim surat ke pak Gubenur, maka dari itu mohon kepada pak Kapolres untuk mengusut tuntas

Terkait apa isi surat yang di kirim ke pak Gubenur itu, kemarin kita sudah konfirmasi ke Camat Gebang menurut informasinya bahwa isinya adalah adanya dugaan pengambilan kayu Ugr bendungan dan batu yang di jual belikan, terkait kebenaranya kita serahkan kepada bapak Kapolres Purworejo untuk di telusuri

Harapan saya kepada bapak Kapolres, supaya adanya surat pernyataan itu di usut tuntas, juga adanya surat untuk pak Gubernur itu di tindaklanjuti, kalo menurut saya secara pribadi, surat itu baik, sebagai warga negara yang taat hukum ketika mengetahui permasalahan itu ya memang harus melapor, tapi mengapa malah ada penekanan kepada pak Mujiyono yang notabene tidak tahu permasalahannya’ pungkasnya.

Petugas SPKT Polres Purworejo, Bripda Burhan saat di konfirmasi membenarkan, bahwa telah menerima surat laporan dari Mujiyono yang di dampingi Sumakmun dari LSM Tamperak, dan besok akan kita serahkan kepada bapak Kapolres’ tegasnya ( Surjono )

Related posts

Leave a Comment